Jumat, 22 Januari 2021

PASAR BEBAS

PASAR BEBAS 

Siapa di antara kalian yang suka pergi ke pasar? Biasanya, kalau kalian pergi ke pasar, kalian beli apa saja, sih? . Ternyata ada yang namanya pasar bebas, lho! Wah, pasar kayak apa tuh? Ada banyak ya? Nah, supaya nggak penasaran, yuk mengenal jenis-jenis pasar bebas di dunia! 

Pasar bebas, atau yang biasa dikenal dengan perdagangan bebas merupakan kondisi ketika negara-negara mengurangi tarif atau bahkan menghilangkan tarif barang yang masuk dari atau ke luar negeri. Tujuan pasar bebas adalah untuk  meningkatkan kegiatan perdagangan. Pasar bebas ditandai dengan kesepakatan dari negara-negara yang ikut serta dalam perjanjian pasar bebas tersebut. 

Contoh Pasar Bebas:

1. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)



MEA merupakan pasar bebas di kawasan asia tenggara. Sesuai dengan namanya, negara-negara yang tergabung di MEA adalah negara-negara ASEAN. Dalam MEA, seluruh negara anggota diperbolehkan menjual barang dan jasa ke seluruh anggota tanpa tarif. Selain barang-barang, jasa juga termasuk dalam kategori yang "dijual" di MEA. Oleh karena itu muncul tenaga kerja profesional dari luar negeri, misalnya dokter, akuntan, pengacara bahkan guru. Selain itu, MEA memungkinkan negara-negaranya untuk membentuk pasar tunggal sehingga kompetisi meningkat diantara anggota.

MEA dibentuk pada tahun 2015. Untuk Indonesia, MEA adalah peluang dan tantangan. MEA dianggap sebagai peluang karena dengan adanya MEA, kesempatan bagi produsen dalam negeri untuk memperluas jangkauan pasar semakin besar. Di sisi lain, MEA juga merupakan tantangan karena barang-barang Indonesia masih banyak yang belum mampu bersaing di luar negeri. MEA akan berhasil jika pemerintah, produsen dan konsumen dalam negeri bekerja sama membangun produk-produk dalam negeri terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

2. ASEAN Free Trade Area (AFTA)


AFTA adalah kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk kawasan perdagangan bebas guna meningkatkan daya saing ekonomi di kawasan regional ASEAN. Dengan adanya AFTA, ASEAN berharap dapat menjadi basis produksi dunia dengan menciptakan pasar regional untuk 500 juta penduduk ASEAN. AFTA dibentuk pada tahun 1992 di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura . 

AFTA memiliki tujuan:

a. menjadikan kawasan ASEAN menjadi tempat produksi yang kompetitif sehingga ASEAN memiliki daya saing tinggi di tingkat global

b. Meningkatkan perdagangan antar anggota negara ASEAN

c. Meningkatkan ketertarikan insvestasi


3. Asia Pasific Economic Cooperation (APEC)



APEC adalah sebuah organisasi internasional yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan serta kerjasama di antara negara-negara di kawasan Asia Pasifik. Saat ini APEC memiliki 21 anggota dari negara-negara yang terletak di Asia dan Pasifik dan berkantor pusat di Singapura. APEC memiliki beberapa manfaat untuk Indonesia, antara lain untuk meningkatkan hubungan dengan negara-negara anggota APEC dan sarana peningkatan investasi.

4. Uni Eropa



Uni Eropa adalah perserikatan dari 27 negara di Eropa. Uni Eropa menjadi salah satu organisasi internasional terbesar di dunia. Uni Eropa menjadi contoh sukses bagaimana negara-negara dengan berbagai kepentingan bisa bersatu untuk meraih tujuan bersama. 

Sejarah Uni Eropa 

Dilansir dari situs resmi Uni Eropa (europa.eu), di masa lampau, negara-negara Eropa saling berperang. Yang terbesar, ada Perang Dunia I dan Perang Dunia II. Setelah Perang Dunia II, barulah negara-negara di Eropa berdamai dan memtuskan untuk bekerja sama. Berbagai upaya membentuk organisasi di antara negara-negara Eropa gagal. Sampai pada 1952, enam negara yang kecewa dengan kegagalan itu memutuskan membentuk European Coal and Steel Community. Komunitas Batu Bara dan Besi Eropa itu menjadi cikal bakal Uni Eropa. Mereka bersatu untuk memudahkan koordinasi bantuan pasca Perang Dunia II dari Amerika Serikat yang dikenal dengan Marshall Plan. Keenam negara pencetus Uni Eropa yang dikenal sebagai The Inner Six adalah: Belgia Jerman Perancis Italia Luksemburg Belanda Uni Eropa baru resmi terbentuk lewat Perjanjian Maastricht pada 1992. Banyak negara Eropa lain yang kemudian bergabung. Anggotanya adalah masyarakat Eropa yang diwakili oleh negara-negara berdaulat. Ke-27 negara anggota Uni Eropa yakni: Austria, Belgia,Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Irlandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Rumania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia. Pada Juni 2015, Inggris memutuskan keluar dari Uni Eropa. Keluarnya Inggris diresmikan pada 31 Januari 2020. Sementara negara yang berproses menjadi anggota Uni Eropa yakni: Albania, Montenegro, Serbia, Macedonia, Turki. 

Tujuan Uni Eropa 

Seluruh anggota Uni Eropa bekerja sama untuk memastikan: Perdamaian di Eropa Masyarakat hidup dengan layak Keadilan bagi semua Bahasa dan budaya setiap masyarakat dihormati Perekonomian yang kuat dan setiap negara menggunakan mata uang yang sama dalam berbisnis yakni Euro. Selain mata uang yang sama, masyarakat di Eropa juga bebas untuk bergerak. Uni Eropa  menciptakan Schengen Area, atau wilayah tak berbatas. Misalnya, seorang pelajar di Italia bisa pindah dan melanjutkan sekolah di Perancis. Pemeriksaan ketat dan visa tak dibutuhkan. Saat ini, Uni Eropa bermarkas di Brussels, Luksemburg, dan Strasbourg. Ada 24 bahasa resmi yang digunakan di Uni Eropa.


Referensi:

Kurnia A. (2017) IPS Terpadu SMP Kelas IX. Edisi ke-2. Jakarta: Yudhistira

Sumber foto:

https://blog.pluang.com/cerdascuan/pasar-bebas-adalah/

https://www.republika.co.id/berita/ql61gg382/uni-eropa-perpanjang-sanksi-ekonomi-untuk-rusia

https://www.kompas.com/skola/read/2020/04/20/100000069/apec--pengertian-tujuan-dan-anggotanya?page=all

https://pengertianahli.id/afta-pengertian-tujuan-anggota-afta/

https://ronaindonesia.com/2019/11/03/peluang-dan-tantangan-dalam-masyarakat-ekonomi-asean-mea/


4 comments

Selasa, 12 Januari 2021

Memanfaatkan Persaingan untuk Meraih Keunggulan Ekonomi Bangsa

Memanfaatkan Persaingan untuk Meraih Keunggulan Ekonomi Bangsa



Perdagangan internsional adalah perdagangan yang diadakan antara satu negara dan negara lain yang meliputi kegiatan ekspor dan impor. Perdagangan internasional ini terjadi karena perbedaan barang yang dihasilkan oleh masing-masing negara. Faktor yang mempengaruhi terjadinya perdagangan internasional antara lain keunggulan komparatif (comparative advantage) dan keunggulan mutlak (absolute advantage) dari masing-masing negara.


A. Teori Keunggulan Mutlak
Teori keunggulan mutlak (theory of absolute advantage) merupakan teori yang dikemukakan oleh Adam Smith. Menurut teori perdagangan ini perdagangan antar dua negara terhadap dua jenis barang akan terjadi jika masing-masing negara mempunyai kekuatan dalam memproduksi barang tertentu.
Keuntungan yang diperoleh oleh dua negara tersebut akan mengimpor barang-barang lain dengan harga murah daripada memproduksi sendiri. Dengan cara ini negara-negara yang mempunyai keunggulan mutlak (absolute advantage) dan mengimpor barang yang mempunyai kerugian mutlak (absolute disadvantage).
Menurut teori ini suatu negara dapat disebut memiliki keunggulan mutlak dari negara lain jika negara tersebut memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi oleh negara lain. Sebagai contoh misalnya Indonesia dengan Thailand memproduksi dua jenis barang yaitu pakaian dan tas dengan asumsi masing-masing negara tersebut menggunakan tenaga dan waktu yang digunakan sama. Ternyata Indonesia mampu menghasilkan barang pakaian lebih banyak, sedangkan Thailand menghasilkan tas lebih banyak. Indonesia memiliki keunggulan mutlak untuk menghasilkan pakaian dan Thailand memiliki keunggulan mutlak untuk menghasilkan tas.

Adam SMith dan David Ricardo

B. Teori Keunggulan Komparatif
Teori keunggulan komparatif (theory of comparative advantage) merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurut David Ricardo, perdagangan internasional terjadi apabila ada perbedaan keunggulan komparatif.
Teori keunggulan komparatif ini melengkapi teori keunggulan mutlak yang telah dijelaskan di atas. Keunggulan komparatif menyatakan bahwa suatu negara mampu menghasilkan barang dan jasa lebih
banyak dengan biaya murah daripada negara lain.
Sebagai contoh Indonesia mampu memproduksi kopi atau sawit secara secara murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah seperti halnya Malaysia yang bisa memproduksi timah dengan murah. Ini artinya Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi atau sawit dan Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah.
Keuntungan keunggulan komparatif yaitu dapat meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara tersebut melakukan spesialisasi produksi barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.
Keikutsertaan Indonesia dalam perdagangaan internasional dapat memberikan manfaat bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia. Tantangan yang dihadapi dalam perdagangan internasional dalam era perdagangan bebas akan berdampak yang kurang menguntungkan, antara lain eksploitasi ekonomi, pudarnya identitas kebudayaan dan ancaman fisik lingkungan.
Eksploitasi sumber daya alam berdampak pada perusakan lingkungan hidup. Perdagangan bebas juga bisa membuka akses meluasnya budaya barat dalam berbagai kehidupan masyarakat Indonesia. Peluang yang dapat dilakukan dalam era perdagangan bebas yaitu dengan mengandalkan kekayaan sumber daya alam dan melimpahnya tenaga kerja yang dimiliki untuk menghasilkan produk yang mampu bersaing di pasar internasional dengan biaya produksi murah.


Tugas Individu:

Jawablah Pertanyaan berikut:
1. Berikan contoh keunggulan Mutlak/absolut yang ada di daerahmu?
2. Berikan contoh keunggulan Komparatif yang ada di daerahmu dibandingkan dengan daerah sekitarnya?
3. Menurutmu apa yang harus dilakukan Indonesia dalam memanfaatkan potensi yang ada untuk ikut dalam persaingan perdagangan dunia?


Aktivitas Kelompok

  1. Bentuk kelompok dengan anggota antara 3–4 orang per kelompok
  2. Materi diskusi masing-masing kelompok: a. Apa saja yang dilakukan agar produk disukai oleh pasar atau masyarakat? b. Bagaimana peluang produk masyarakat dapat menembus pasar internasional? c. Apa yang harus dilakukan agar produk masyarakat diterima oleh pasar internasional?
  3. Tuliskan jawaban kelompok pada selembar kertas
  4. Presentasikan hasil diskusi di depan kelompok lain
  5. Tanggapi atau jawab apabila ada tanggapan/pertanyaan dari kelompok lain
PertanyaanJawaban
Apa saja yang dilakukan agar produk disukai oleh pasar atau masyarakat? 
  1. Selalu menjaga kualitas produk yang diproduksi agar kepercayaan masyarakat meningkat
  2. Mengikuti pameran atau even lainnya untuk memperkenalkan produk kepada masyarakat
  3. Melakukan promosi melalui berbagai media agar produk yang dihasilkan dikenal oleh masyarakat luas.
  4.  Melakukan spesialisasi produksi barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.
Bagaimana peluang produk masyarakat dapat menembus pasar internasional?Peluang produk masyarakat untuk bisa menembus pasar internasional sangat luas karena produk tersebut memiliki beberapa keunggulan. Beberapa produk masyarakat seperti batik, alat-alat rumah tangga, mebel, rotan, produk hasil makanan, obat-obatan tradisional merupakan produk-produk yang sudah dikenal dalam perdagangan internasional..
Apa yang harus dilakukan agar produk masyarakat diterima oleh pasar internasional?
  1. Produk yang dihasilkan memenuhi standar nasional (SNI) dan standar internasional untuk meningkatkan transaksi perdagangan dalam negeri dan juga dalam dunia internasional.
  2. Produk yang dihasilkan memiliki keunggulan jika dibandingkan dengan produk sejenis dari negara lain.
  3. Mengikuti pameran produk-produk internasional, seperti rutinitas pameran yang dilaksanakan dan sudah memiliki citra yang baik dari pembeli (konsumen) baik lokal maupun internasional.
  4. Harus ada peran serta pemerintah dalam menjalin hubungan perdagangan dengan negara lain sehingga produk Indonesia mudah masuk ke negara lain.
4 comments

Senin, 11 Januari 2021

Mengembangkan Ekonomi Kreatif Berdasarkan Potensi Wilayah untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

 

 Mengembangkan Ekonomi Kreatif Berdasarkan Potensi Wilayah untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat




1.  Konsep Ekonomi Kreatif

Pada kelas VII kalian telah belajar tentang kreativitas. Masih ingatkah pengertian kreativitas? Bagaimana peran kreativitas dalam kegiatan ekonomi di Indonesia? Kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik itu berupa gagasan maupun karya nyata yang relatif berbeda dengan yang ada sebelumnya (Supriadi, 2001:7). Dalam setiap kegiatan ekonomi diperlukan suatu pemikiran yang kreatif yang dapat membantu alternatif tindakan. Seorang wirausahawan adalah orang-orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menangkap peluang bisnis, mengumpulkan sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan dan mengambil tindakan yang tepat, serta memastikan keberhasilan. Seorang wirausahawan tidak hanya mampu berbuat sesuatu yang baik bagi dirinya melainkan bagi orang lain.

Peranan wirausahawan juga mampu membuka lapangan kerja baru, sehingga dapat membantu pemerintah dapat mengurangi pengangguran. Gagasan kreatif sangat diperlukan dalam kehidupan ekonomi. Karena gagasan ini para pelaku ekonomi muncul suatu ide yang inovatif yang akhirnya dapat menjadi pendorong dalam meningkatkan kegiatan ekonomi. Munculnya gagasan-gagasan yang kreatif diharapkan menimbulkan kemampuan melakukan kegiatan ekonomi.

Konsep ekonomi kreatif yang digunakan dalam desain induk ini mengacu kepada INPRES No 6 Tahun 2009 “era ekonomi baru yang mengintensifkan pemanfaatan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan pada ide dan stock of knowledge dari SDM sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya menghasikan produk atau karya kreatif (Industri kreatif yang terdiri dari 14 klaster sebagaimana tercantum dalam INPRES No. 6 tahun 2009). Perekonomian mengalami transformasi yang tadinya berbasis Sumber Daya Alam (SDA) diikuti menjadi berbasis Sumber Daya Manusia (SDM). Artinya kegiatan ekonomi dikembangkan mencakup industri dengan kreativitas sumber daya manusia sebagai aset utamanya untuk menciptakan nilai tambah ekonomi. Ekonomi kreatif ini dapat tumbuh dari kekuatan ide yang luar biasa, dituangkan dalam aktivitas industri kreatif dan sebagian besar tenaga kerja berada pada sektor jasa atau menghasilkan produk abstrak, seperti data, software, berita, hiburan, periklanan, dan lain-lain.

Ekonomi kreatif merupakan pengembangan konsep yang berlandaskan sumber aset kreatif yang diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan potensi ekonomi. Jumlah penduduk yang banyak dan potensi sumber daya budaya yang beraneka ragam dapat dijadikan sebagai modal untuk mengembangkan industri kreatif. Kekayaan potensi seni budaya dari berbagai daerah sebagai pondasi untuk tumbuhnya industri kreatif. Keragaman budaya daerah sebagai bahan baku industri kreatif, yakni dengan munculnya aneka ragam kerajinan dan berbagai produk masyarakat Indonesia di bidang industri kreatif .

Pemerintah mengidentifikasi lingkup industri kreatif mencakup 14 subsektor yang meliputi periklanan, arsiktektur, pasar seni dan barang antik, kerajinan, desain, fashion mode, film video, dan fotografi, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan piranti lunak, radio dan TV, serta riset pengembangan. Keempat belas lingkup industri kreatif dapat diuraikan sebagai berikut.

A. Periklanan (advertising). Kegiatan ini berkaitan dengan jasa periklanan, yakni komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu. Meliputi proses kreasi, operasi, dan distribusi dari periklanan yang dihasilkan, misalnya riset pasar, perencanaan komunikasi periklanan, media periklanan luar ruang, produksi material periklanan, promosi dan kampanye relasi publik. Selain itu, tampilan periklanan di media cetak (surat kabar dan majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan media reklame sejenis lainnya, distribusi dan delivery advertising materials or samples, serta penyewaan kolom untuk iklan.

B. Arsitektur. Kegiatan ini berkaitan dengan desain bangunan secara menyeluruh, baik dari level makro (town planning, urban design, landscape architecture) sampai level mikro (detail konstruksi). Misalnya, arsitektur taman, perencanaan kota, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan sejarah, pengawasan konstruksi, perencanaan kota, konsultasi kegiatan teknik dan rekayasa seperti bangunan sipil dan rekayasa mekanika dan elektrikal.

C. Pasar Barang Seni. Kegiatan ini berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni dan sejarah yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan dan internet, meliputi barang-barang musik, percetakan, kerajinan, automobile, dan film.

D. Kerajinan (craft). Kegiatan ini berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat atau dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai proses penyelesaian produknya. Antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu dan besi), kaca, porselen, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal).

E. Desain. Kreatif ini yang berkaitan dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.

F. Fesyen (fashion). Kegiatan ini berkaitan dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultasi lini produk berikut distribusi produk fesyen.

G. Video, Film dan Fotografi. Kegiatan ini berkaitan dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi atau festival film.

H. Permainan Interaktif (game). Kegiatanini berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Sub-sektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.

I. Musik. Kegiatan ini berkaitan dengan kreasi atau komposisi, pertunjukkan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.

J. Seni Pertunjukan (showbiz). Kegiatan ini berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukkan. Misalnya, pertunjukkan wayang, balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk musik etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukkan, tata panggung, dan tata pencahayaan.

K. Penerbitan dan Percetakan. Kegiatan ini berkaitan dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi, saham dan surat berharga lainnya, paspor, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film.

L. Layanan Komputer dan Piranti Lunak (software). Kegiatan ini berkaitan dengan pengembangan teknologi informasi, termasuk layanan jasa komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.

M. Televisi dan Radio (broadcasting). Kegiatan ini berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar) siaran radio dan televisi.

N. Riset dan Pengembangan. Kegiatan ini berkaitan dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi, serta mengambil manfaat terapan dari ilmu dan teknologi tersebut guna perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar. Termasuk yang berkaitan dengan humaniora, seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen.


Dari uraian tentang subsektor andalan ekonomi kreatif ini menunjukkan bahwa Pemerintah menginginkan ekonomi kreatif merupakan salah satu tulang punggung ekonomi nasional. Beberapa hal yang dapat dipahami sebagai pertimbangan kebijakan ini sebagai berikut. Pertama, ekonomi kreatif telah menunjukkan potensi signifikan terhadap penciptaan dan penyerapan tenaga kerja serta pertumbuhan ekonomi. Kedua, ada beberapa jenis modal (capital) yang dimiliki oleh individu warga bangsa yang dapat menjadikan seseorang atau masyarakat bertahan dan berkembang dalam menghadapi kehidupan yang sangat kompetitif. Di era globalisasi dimana antara negara di dunia tanpa memiliki batas jarak dan waktu maka dunia menjadi tempat yang sangat dinamis dan kompleks, sehingga kreativitas dan pengetahuan menjadi suatu aset yang tidak ternilai dalam kompetisi dan pengembangan ekonomi. Ekonomi kreatif di era globalisasi ini, telah menarik minat dari berbagai negara untuk mengembangkan ekonomi, termasuk di Indonesia.

Ekonomi kreatif yang dimulai sejak tahun 2006 tersebut dapat melahirkan kegiatan-kegiatan kreatif. Hasil ekonomi kreatif dari berbagai daerah mampu mendongkrak kegiatan ekonomi lokal dan diharapkan mampu menembus pasar internasional. Misalnya yang dikembangkan di Bandung yaitu industry kreatif fashion dan sepatu yang banyak diminati dari daerah lain sehingga banyak wisatawan lokal dan mancanegara berbelanja di Bandung. Daerah lain seperti Solo yang terkenal dengan batik dengan Pasar Klewer yang banyak dikunjungi masyarakat dari daerah lain atau mancanegara untuk berbelanja. Potensi-potensi kreatif dari beberapa daerah melakukan kegiatan kreatif secara rutin dengan tujuan untuk memperkenalkan hasil inovasi ke masayarkat local dan dunia. Kegiatan kreatif yang secara rutin diselenggarkan daerah antara lain sebagai sebagai berikut :

A. Bandung, misalnya Helarfest, Braga Festival

B. Jakarta, misalnya Festival Kota Tua, PRJ, Jak Jazz, Jiffest

C. Solo, misalnya Solo Batik Carnival, Pasar Windu Jenar

D. Yogyakarta : Festival Kesenian Yogyakarta, Pasar Malam Sekaten, Biennale

E. Jember: Jember Fashion Carnaval

F. Bali : Bali Fashion Week, Bali Art Festival, Bali sanur festival

G. Lampung : Way Kambas Festival

H. Palembang: Festival Musi


2.  Upaya Meningkatkan Ekonomi Kreatif

Bagaimana upaya yang dilakukan dengan sistem ekonomi Indonesia untuk meningkatkan ekonomi kreatif? Sistem ekonomi Indonesia memiliki acuan yang jelas yaitu UUD 1945, yaitu sistem ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi. Masyarakat memegang peranan aktif dalam kegiatan ekonomi, sedang pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Demokrasi ekonomi berarti kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh, dari dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah. Dalam demokrasi ekonomi ini melibatkan pemerintah, penguasaha swasta, dan seluruh rakyat, sehingga dalam pelaksanaanya harus ada kerja sama antara pemerintah, rakyat dan swasta. Sistem ekonomi Indonesia diatur dalam UUD 1945 pasal 33, bunyi pasal tersebut ayat (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan; (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; dan (3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Berdasarkan bunyi dari tiga ayat pasal 33 UUD 1945 pemerintah sangat berperan menunjang sistem ekonomi yang berbasis pada kegiatan ekonomi kerakyatan. Peran Negara tersebut antara lain mengembangkan koperasi, mengembangkan BUMN, memanafaatkan segala sumber kakayaan alam demi sebesar-besar kemakmuran masyarakat. Untuk mengembangkan ekonomi kreatif, pemerintah memiliki strategi dengan melaksanakan pembangunan secara terintegrasi antara masyarakat, swasta dan pemerintah. Beberapa stretegi tersebut antara lain sebagai berikut :

A. Menyiapkan insentif untuk memacu pertumbuhan industry kreatif berbasis budaya. Insentif tersebut meliputi perlindungan produk budaya, kemudahan memperoleh dana pengembangan, fasilitas pemasaran dan promosi, hingga pertumbuhan pasar domestik dan internasional.

B. Membuat Roadmap Industry kreatif yang melibatkan berbagai lembaga pemerintah dan kalangan swasta

C. Membuat program komprehensif untuk menggerakkan industri kreatif melalui pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, desain, mutu, dan pengembangan pasar.

D. Memberikan perlindungan hukum dan insentif bagi karya industry kreatif. Contoh yang yang dilindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) nya antara lain, buku, tulisan, drama, tari, koreografi, karya seni rupa, lagu atau musik, dan arsitektur. Pemberian hak paten terhadap penemuan baru, merek produk atau jasa, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu dan rahasia dagang.

E. Membentuk Indonesia Creative Council yang menjadi jembatan untuk menyediakan fasilitas bagi para pelaku industri kreatif.

Kementerian Perdagangan melakukan upaya pengembangan ekonomi kreatif untuk mewujudkan strategi pemerintah dengan langkah sebagai berikut:

A. Pengembangan Database ekonomi kreatif Indonesia yang didukung dengan teknologi informasi .

Updating dan pengembangan database dan portal Indonesia Kreatif serta informasi yang diperlukan berkenaan dengan perkembangan ekonomi kreatif Indonesia diperlukan untuk pemetaan dan penyajian semua informasi yang terkait dengan pelaku usaha ekonomi kreatif. Sistem informasi dan database yang berbasis multi media ini nantinya akan saling terterintegrasi melalui media internet. Sistem ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, kenyamanan, maupun kecepatan dan ketepatan bagi pengguna dalam mengakses informasi dalam menjawab kebutuhan pelaku ekonomi kreatif akan informasi yang diinginkan

B. Peningkatan penggunaan teknologi melalui program kemitraan

Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian pelaku ekspor atau calon pelaku ekspor ekonomi kreatif yang ditekankan pada penerapan teknologi sehingga mampu menghasilkan produk berdaya saing tinggi yang dapat dilakukan bekerjasama dengan institusi tertentu. Bentuk kegiatan berupa : Capacity building melalui pelatihan di dalam dan luar negeri, Training of trainer (ToT), dan Fasilitasi infrastruktur kerja kepada beberapa peserta training terbaik.

C. Pekan produk kreatif Indonesia ( PPKI)

PPKI terdiri atas tiga kegiatan pokok yang diselenggarakan secara paralel yakni pameran, konvensi dan gelar seni budaya. Kegiatan dapat berupa seminar, talk show, dialog dubes, pelatihan, klinik konsultasi, anjungan pembiayaan, maupun kegiatan lainnya.

D. Festival Ekonomi Kreatif

Dalam kegiatan ini Kementrain perdagangan bertindak sebagai Co sponsor penyelenggaraan Festival Ekonomi Kreatif dengan misi ‘Mempromosikan Ekonomi Kreatif Indonesia’ dalam upaya meningkatkan citra dan identitas bangsa Indonesia dalam kerangka Nation Branding. Festival Ekre DN (JavaJazz, Jakarta Food and Fashion Festival) dan Festival Ekre LN (Festival Animasi-Kartun Internasional, Seoul; Ottawa International Animation Festival)

E. Wahana kreatif

Sarana memperkenalkan dan mempromosikan produk kreatif, sebagai upaya menampilkan karya dan budaya bangsa Indonesia melalui wahana kreatif kepada pengunjung asing dan dipajang di bandara Internasional dan tempat tujuan wisata. Kegiatan ini diharapkan dapat membangun citra Indonesia dan mempromosikan Indonesia sebagai salah satu negara pemasok produk kreatif berkualitas dunia.

F. Peningkatan jangkauan dan efektivitas pemasaran

Peningkatan jangkauan dan efektivitas pemasaran perlu dilakukan karena banyak potensi ekonomi kreatif yang berkualitas baik di dalam maupun luar negeri. Bentuk kegiatan berupa : pemasaran melalui gerai atau outlet, distributor, agen dan promotor terkenal, promosi (pameran dan penerimaan misi pembelian) dan branding

G. Riset ekonomi kreatif dan fasilitas pemberian insentif yang mendukung inovasi

Riset ekonomi kreatif dan fasilitas pemberian insentif yang mendukung Inovasi ini bertujuan untuk merangsang terciptanya instrument, formulasi ilmiah, metodologi baru dan inovasi dalam pengembangan ekonomi kreatif melalui kegiatan riset dan pemberian insentif.

H. Fasilitasi kegiatan yang mendorong lahirnya insan kreatif dan entrepreneur kretaif baru

I. Kegiatan Fasilitasi kegiatan yang mendorong lahirnya insan kreatif dan entrepreneur kreatif Baru untuk merangsang terciptanya insan kreatif dan enterpreneur baru di Indonesia. Bentuk kegiatannya berupa kontes/perlombaan ekonomi kreatif di dalam negeri yang kemudian dilanjutkan dengan pengiriman kontestan terpilih dalam perlombaan ekonomi kreatif skala Internasional, training maupun promosi.

J. Pencipataan indentitas lokal daerah tingkat I dan II serta indentitas nasional

Penciptaan identitas produk maupun ekonomi kreatif lokal maupun nasional untuk memperkenalkan produk dan ekonomi kreatif dimaksud kepada dunia luar. Penciptaan identitas ini dimaksudkan untuk membangun image lokal atau nasional dan dapat berfungsi sebagai branding. Kegiatan juga mendorong agar produk dimaksud didaftarkan dalam HKI. Bentuk kegiatan berupa identifikasi potensi produk dan ekonomi kreatif daerah, fasilitasi sertifikasi produk dan ekonomi kreatif daerah.

47 comments

Minggu, 03 Januari 2021

PENGERTIAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL

 PENGERTIAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL



    1.  Pengertian perdagangan internasional
Perdagangan internasional adalah kegiatan jual beli barang atau jasa yang dilakukan antardua negara atau lebih yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bersama. Perdagangan internasional ini dilakukan dengan kegiatan ekspor dan impor. Di mana pelaku dari kegiatan ekspor disebut eksportir sedang pelaku kegiatan impor disebut importir.
2.  Faktor yang menimbulkan perdagangan internasional
Menurut Adam Smith dalam bukunya yang berjudul Theory of Absolute Advantage (teori keunggulan mutlak) menjelaskan perdagangan internasional muncul karena suatu negara memiliki keunggulan mutlak dibandingkan negara lain apabila negara tersebut dapat memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi negara lain.
Sedangkan menurut David Ricardo dalam bukunya yang berjudul Theory of Comparative Advantage (Teori Keunggulan Komparatif) menjelaskan bahwa keunggulan komparatif suatu negara apabila negara tersebut dapat memproduksi suatu barang atau jasa dengan efisien dan lebih murah dibandingkan negara lain.
Berdasar dari penjelasan di atas, maka disimpulkan bahwa perdagangan internasional timbul karena adanya perbedaan sumber daya alam yang dimiliki, untuk memenuhi kebutuhan nasional, adanya kelebihan produksi, adanya perbedaan selera, adanya komunikasi dan transportasi, adanya perbedaan pendapatan negara, perbedaan penguasaan iptek.
3.  Manfaat perdagangan internasional
a.  Meningkatkan hubungan persahabatan antarnegara.
b.  Kebutuhan setiap negara tercukupi.
c.  Negara pengekspor memperoleh keuntungan.
d.  Setiap negara dapat mengadakan spesialisasi produksi.
e.  Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
f.  Mendorong kegiatan produksi barang secara maksimal.
4.  Hambatan perdagangan internasional
a.  Perbedaan mata uang suatu negara dengan negara lain.
b.  Kualitas sumber daya yang rendah.
c.  Pembayaran antarnegara sulit dan resikonya besar.
d.  Adanya kebijakan impor yang diterapkan suatu negara.
e.  Pertentangan di bidang politik dan militer.
f.  Adanya organisasi-organisasi ekonomi regional.
5.  Perbedaan antara perdagangan dalam negeri dengan perdagangan internasional
No.
Aspek
Perdagangan dalam negeri
Perdagangan internasional
1.
Jangakauan
Satu wilayah negara
Beberapa Negara
2.
Alat pembayaran
Menggunakan mata uang yang sama
Menggunakan devisa, valuta asing
3.
Cara pembayaran
Secara langsung antara penjual dan pembeli
Tidak langsung (wesel, telegraphic transfer dll)
4.
Biaya angkut
Lebih murah
Lebih mahal
6.  Komoditas ekspor dan impor
a.  Ekspor yaitu kegiatan menjual barang ke luar negeri. Di bawah ini kebijakan yang dikeluarkan pemerintah berkaitan dengan ekspor diantaranya:
1.     Subsidi ekspor, yaitu pemberian bantuan untuk meningkatkan ekspor dengan pembelian kredit kepada eksportir, menurunkan pajak, penyederhanaan prosedur.
2.     Politik dumping, yaitu kebijakan dalam menjual barang yang sama di luar negeri lebih murah bila dibandingkan dengan menjual di dalam negeri.
3.     Pembatasan ekspor, yaitu pembatasan ekspor untuk barang-barang tertentu untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri sendiri.
4.     Devaluasi, yaitu kebijakan untuk menurunkan nilai mata uang sendiri terhadap nilai mata uang negara lain. Hal ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dan untuk meningkatkan ekspor itu sendiri.
Untuk meningkatkan ekspor pemerintah mengupayakan berbagai macam cara diantaranya diversifikasi ekspor, menciptakan iklim yang mendukung usaha ekspor, mengadakan kegiatan promosi ekspor ke luar negeri, mengadakan pembinaan terhadap para eksportir, mengendalikan harga di dalam negeri, memberikan fasilitas kepada produsen barang ekspor.
Barang-barang yang dikirim ke luar negeri, yaitu migas dan nonmigas (hasil industri, hasil tambang selain migas, hasil pertanian).
b.  Impor yaitu kegiatan yang membeli atau mendatangkan barang dari luar negeri. Untuk mendukung kegiatan impor maka pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan diantaranya:
1.     Tarif impor, yaitu mengenakan tarif impor yang tinggi terhadap barang-barang tertentu untuk mengurangi masuknya barang-barang tersebut ke dalam negeri. Tujuannya untuk melindungi produksi dalam negeri (proteksi).
2.     Larangan impor (embargo), yaitu kebijakan yang dilakukan dengan cara melarang impor produk tertentu yang juga diproduksi di dalam negeri, terutama untuk barang-barang produksi dalam negeri yang memiliki daya saing lemah.
3.     Kuota impor, yaitu membatasi masuknya jumlah barang-barang tertentu ke dalam negeri. Tujuannya selain melindungi produksi dalam negeri juga untuk mendorong perluasan industri.
4.     Peraturan anti dumping, yaitu kebijakan untuk mencegah politik dumping bagi negara lain yang mengekspor barangnya ke negara kita.
                   Barang-barang yang diimpor meliputi 3 golongan, yaitu:
1.     Barang-barang konsumsi.
2.     Bahan baku dan penolong.
3.     Barang modal.
7.  Neraca perdagangan
Neraca perdagangan merupakan catatan yang berisi nilai barang-barang yang diekspor maupun diimpor oleh suatu negara. Keadaan neraca perdagangan suatu negara dapat berupa defisit, surplus dan seimbang. Neraca perdagangan surplus jika nilai ekspor lebih besar daripada nilai imporneraca perdagangan disebut defisit jika nilaiekspor lebih kecil daripada nilai impor. Sedang neraca perdagangan disebut seimbang jika nilai ekspor yang sama dengan nilai impor.
8.  Neraca pembayaran
Neraca pembayaran merupakan catatan yang berisi pembayaran danpenerimaan dari luar negeriTransaksi yang dicatat di dalam neraca pembayaran dapat dibedakan menjadi transaksi sedang berjalan dan transaksi kapital. Yang dimaksud dengan transaksi sedang berjalan (current account) adalah transaksi yang meliputi barang-barang dan jasa. Adapun yang dimaksud dengan transaksi kapital (capital account) adalahtransaksi yang menyangkut investasi modal dan emas.
Manfaat dari penyusunan neraca pembayaran bagi suatu negara diantaranya
a.    Keadaan keuangan yang terkait dengan pembayaran luar negeri dengan mencermati neraca pembayaran, kita dapat mengetahui apakah sebaiknya suatu negara menambah impor atau sebaliknya justru harus menambah ekspor.
b.   Sumbangan dari transaksi ekonomi internasional terhadap penerimaan negara yang bersangkutan.
c.    Hal-hal yang berhubungan dengan perdagangan luar negeri.
d.   Hubungan ekonomi suatu negara dengan negara-negara tertentu.

Sumber: https://fajarsaputrax.blogspot.com/2017/09/materi-ips-kelas-9-perdagangan.html
26 comments