Jumat, 22 Januari 2021

PASAR BEBAS

Januari 22, 2021

Share it Please

PASAR BEBAS 

Siapa di antara kalian yang suka pergi ke pasar? Biasanya, kalau kalian pergi ke pasar, kalian beli apa saja, sih? . Ternyata ada yang namanya pasar bebas, lho! Wah, pasar kayak apa tuh? Ada banyak ya? Nah, supaya nggak penasaran, yuk mengenal jenis-jenis pasar bebas di dunia! 

Pasar bebas, atau yang biasa dikenal dengan perdagangan bebas merupakan kondisi ketika negara-negara mengurangi tarif atau bahkan menghilangkan tarif barang yang masuk dari atau ke luar negeri. Tujuan pasar bebas adalah untuk  meningkatkan kegiatan perdagangan. Pasar bebas ditandai dengan kesepakatan dari negara-negara yang ikut serta dalam perjanjian pasar bebas tersebut. 

Contoh Pasar Bebas:

1. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)



MEA merupakan pasar bebas di kawasan asia tenggara. Sesuai dengan namanya, negara-negara yang tergabung di MEA adalah negara-negara ASEAN. Dalam MEA, seluruh negara anggota diperbolehkan menjual barang dan jasa ke seluruh anggota tanpa tarif. Selain barang-barang, jasa juga termasuk dalam kategori yang "dijual" di MEA. Oleh karena itu muncul tenaga kerja profesional dari luar negeri, misalnya dokter, akuntan, pengacara bahkan guru. Selain itu, MEA memungkinkan negara-negaranya untuk membentuk pasar tunggal sehingga kompetisi meningkat diantara anggota.

MEA dibentuk pada tahun 2015. Untuk Indonesia, MEA adalah peluang dan tantangan. MEA dianggap sebagai peluang karena dengan adanya MEA, kesempatan bagi produsen dalam negeri untuk memperluas jangkauan pasar semakin besar. Di sisi lain, MEA juga merupakan tantangan karena barang-barang Indonesia masih banyak yang belum mampu bersaing di luar negeri. MEA akan berhasil jika pemerintah, produsen dan konsumen dalam negeri bekerja sama membangun produk-produk dalam negeri terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

2. ASEAN Free Trade Area (AFTA)


AFTA adalah kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk kawasan perdagangan bebas guna meningkatkan daya saing ekonomi di kawasan regional ASEAN. Dengan adanya AFTA, ASEAN berharap dapat menjadi basis produksi dunia dengan menciptakan pasar regional untuk 500 juta penduduk ASEAN. AFTA dibentuk pada tahun 1992 di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura . 

AFTA memiliki tujuan:

a. menjadikan kawasan ASEAN menjadi tempat produksi yang kompetitif sehingga ASEAN memiliki daya saing tinggi di tingkat global

b. Meningkatkan perdagangan antar anggota negara ASEAN

c. Meningkatkan ketertarikan insvestasi


3. Asia Pasific Economic Cooperation (APEC)



APEC adalah sebuah organisasi internasional yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan serta kerjasama di antara negara-negara di kawasan Asia Pasifik. Saat ini APEC memiliki 21 anggota dari negara-negara yang terletak di Asia dan Pasifik dan berkantor pusat di Singapura. APEC memiliki beberapa manfaat untuk Indonesia, antara lain untuk meningkatkan hubungan dengan negara-negara anggota APEC dan sarana peningkatan investasi.

4. Uni Eropa



Uni Eropa adalah perserikatan dari 27 negara di Eropa. Uni Eropa menjadi salah satu organisasi internasional terbesar di dunia. Uni Eropa menjadi contoh sukses bagaimana negara-negara dengan berbagai kepentingan bisa bersatu untuk meraih tujuan bersama. 

Sejarah Uni Eropa 

Dilansir dari situs resmi Uni Eropa (europa.eu), di masa lampau, negara-negara Eropa saling berperang. Yang terbesar, ada Perang Dunia I dan Perang Dunia II. Setelah Perang Dunia II, barulah negara-negara di Eropa berdamai dan memtuskan untuk bekerja sama. Berbagai upaya membentuk organisasi di antara negara-negara Eropa gagal. Sampai pada 1952, enam negara yang kecewa dengan kegagalan itu memutuskan membentuk European Coal and Steel Community. Komunitas Batu Bara dan Besi Eropa itu menjadi cikal bakal Uni Eropa. Mereka bersatu untuk memudahkan koordinasi bantuan pasca Perang Dunia II dari Amerika Serikat yang dikenal dengan Marshall Plan. Keenam negara pencetus Uni Eropa yang dikenal sebagai The Inner Six adalah: Belgia Jerman Perancis Italia Luksemburg Belanda Uni Eropa baru resmi terbentuk lewat Perjanjian Maastricht pada 1992. Banyak negara Eropa lain yang kemudian bergabung. Anggotanya adalah masyarakat Eropa yang diwakili oleh negara-negara berdaulat. Ke-27 negara anggota Uni Eropa yakni: Austria, Belgia,Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Irlandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Rumania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia. Pada Juni 2015, Inggris memutuskan keluar dari Uni Eropa. Keluarnya Inggris diresmikan pada 31 Januari 2020. Sementara negara yang berproses menjadi anggota Uni Eropa yakni: Albania, Montenegro, Serbia, Macedonia, Turki. 

Tujuan Uni Eropa 

Seluruh anggota Uni Eropa bekerja sama untuk memastikan: Perdamaian di Eropa Masyarakat hidup dengan layak Keadilan bagi semua Bahasa dan budaya setiap masyarakat dihormati Perekonomian yang kuat dan setiap negara menggunakan mata uang yang sama dalam berbisnis yakni Euro. Selain mata uang yang sama, masyarakat di Eropa juga bebas untuk bergerak. Uni Eropa  menciptakan Schengen Area, atau wilayah tak berbatas. Misalnya, seorang pelajar di Italia bisa pindah dan melanjutkan sekolah di Perancis. Pemeriksaan ketat dan visa tak dibutuhkan. Saat ini, Uni Eropa bermarkas di Brussels, Luksemburg, dan Strasbourg. Ada 24 bahasa resmi yang digunakan di Uni Eropa.


Referensi:

Kurnia A. (2017) IPS Terpadu SMP Kelas IX. Edisi ke-2. Jakarta: Yudhistira

Sumber foto:

https://blog.pluang.com/cerdascuan/pasar-bebas-adalah/

https://www.republika.co.id/berita/ql61gg382/uni-eropa-perpanjang-sanksi-ekonomi-untuk-rusia

https://www.kompas.com/skola/read/2020/04/20/100000069/apec--pengertian-tujuan-dan-anggotanya?page=all

https://pengertianahli.id/afta-pengertian-tujuan-anggota-afta/

https://ronaindonesia.com/2019/11/03/peluang-dan-tantangan-dalam-masyarakat-ekonomi-asean-mea/


4 komentar: